6 Perangkat Daerah Pemkot Tangsel Raih Penghargaan dari Ombudsman RI, Diantaranya Dindikbud, Dinsos, DPMPTSP dan Disdukcapil

    6 Perangkat Daerah Pemkot Tangsel Raih Penghargaan dari Ombudsman RI, Diantaranya Dindikbud, Dinsos, DPMPTSP dan Disdukcapil

    TANGSEL - Enam (6) Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan menerima penghargaan terkait Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023 dari Ombudsman Republik Indonesia.

    Perangkat Daerah yang memiliki nilai tinggi dan masuk zona hijau tersebut yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dengan nilai 96, 25, Dinas Sosial (Dinsos) dengan nilai 92, 40, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) meraih nilai 92, 79, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) mendapatkan nilai 94, 50, UPT Puskesmas Pondok Ranji dengan nilai 95, 97 dan UPT Puskesmas Jombang meraih 94, 84.

    Penyerahan penghargaan diberikan oleh Kepala Ombudsman Perwakilan Banten, Fadli Afriandi dan diterima secara langsung oleh Wali Kota Benyamin Davnie didampingi Kepala Dinas terkait, bertempat di Ruang Lengkong, Puspemkot Tangsel, pada Senin (29/01/2024).

    "Kita ini diberikan kepercayaan rakyat untuk melaksanakan kedaulatan, kedaulatan di bidang kesehatan, di bidang pendidikan, administrasi kependudukan dan sebagainya. Alhamdulillah ini berkat kerja keras kita bersama, " ucap Benyamin usai menerima penghargaan.

    Lebih lanjut, ia menekankan agar seluruh Aparatur agar semakin paham terkait fungsinya. Baik sebagai administrator pembangunan, kemasyarakatan dan pemerintahan.

    "Yang harus kita perhatikan, kedaulatan yang diberikan kepada kita, aturan sudah memberikan batas agar tidak melewati kedaulatan itu sendiri. Misal penggunaan APBD hingga pelaksanaan pemerintahan itu sendiri, " ucapnya.

    Sementara itu, disampaikan Kepala Ombudsman Perwakilan Banten, Fadli Afriandi, bahwa indikator penilaian yang dilakukan timnya, antara lain kompetensi penyelenggara, sarana prasarana, ruang pelayanan, pengelolaan pengaduan dan tanggapan pengguna layanan.

    "Ombudsman secara rutin melakukan penilaian terkait sejauh mana organisasi pemerintah itu mematuhi ketentuan tentang pelaksanaan pelayanan publik. Kami berharap, perangkat daerah yang sudah berada di Zona Hijau dapat mempertahankan dan meningkatkan pelayanannya, " tandasnya. (Hendi)

    tangsel
    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Anggota Patroli Perintis Presisi Samapta...

    Artikel Berikutnya

    Musrenbang Kecamatan Serpong, Tingkatkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Rakorwas Inspektorat TNI-Kemhan 2024: Perkuat Sinergitas untuk Mewujudkan TNI yang PRIMA
    Panglima TNI Hadiri Rakor Lintas Sektoral Kesiapan Operasi Lilin 2024