Kapolsek Cisauk Pimpin Apel Pengamanan Aksi Unjuk Rasa di Tangerang Selatan Dilakukan Dengan Pendekatan Humanis

    Kapolsek Cisauk Pimpin Apel Pengamanan Aksi Unjuk Rasa di Tangerang Selatan Dilakukan Dengan Pendekatan Humanis
    Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya, SH, MH

    TANGSEL - Aparat keamanan di Tangerang Selatan melaksanakan apel pengamanan pagi ini untuk mengantisipasi aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Paguyuban Warga Muncul - Setu dan sekitarnya. Aksi ini merupakan yang ketiga kalinya dalam beberapa pekan terakhir, dengan tuntutan menolak rencana penutupan akses Jalan Raya Serpong - Parung oleh pihak BRIN.

    Apel pengamanan yang dipimpin oleh Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya, SH., MH dilaksanakan pada pukul 07.15 WIB di depan Gerbang Perumahan Pegawai BRIN, Jalan Raya Puspiptek, Kelurahan Setu, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Selasa (23/04/2024).

    Hadir dalam apel tersebut, beberapa pejabat kepolisian dan pemerintahan setempat, antara lain Kabag Ops Polres Tangsel, Kompol Yulianto Timang, S.I.K., M.H, Kasat Samapta Res Tangsel AKP Enung Kholis, SH, serta Wakapolsek Cisauk Iptu Mulyadi, dan Kasi Tibum Sat Pol PP Kota Tangsel Prana Jaya.

    Sebanyak 359 personil terlibat dalam pengamanan, yang terdiri dari 267 anggota Polri, 89 anggota Sat Pol PP Kota Tangsel, dan 50 petugas keamanan BRIN. Dalam arahannya, Kapolsek Cisauk menegaskan pentingnya pendekatan humanis dalam menghadapi pengunjuk rasa, dengan larangan membawa senjata dan menekankan agar tidak terjadi kekerasan fisik atau psikis.

    "Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Paguyuban Warga Muncul - Setu dan sekitarnya merupakan aksi unjuk rasa ketiga dengan tuntutan menolak rencana penutupan akses Jalan Raya Serpong - Parung oleh pihak BRIN, " kata Kapolsek Cisauk.

    Tim negosiasi yang melibatkan Polwan dan Polki telah disiapkan untuk berdialog dengan para demonstran, dengan harapan dapat mencapai kesepakatan yang dapat diterima oleh kedua belah pihak.

    Dalam upaya menghindari kemacetan di sekitar area pelaksanaan aksi unjuk rasa, Unit Lantas juga diperintahkan untuk melakukan rekayasa lalu lintas.

    Apel pengamanan ini merupakan bagian dari upaya pihak berwenang untuk menjaga ketertiban dan keamanan dalam menyikapi perbedaan pendapat di masyarakat. (Hendi)

    tangsel
    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Rekayasa dan Pengalihan Arus Lalu Lintas...

    Artikel Berikutnya

    Kasat Tahti Polres Tangerang Selatan Pimpin...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Bahas Percepatan Penyusunan RDTR Bersama Mendagri, Menteri Nusron: Untuk Memudahkan Iklim Investasi
    Rakorwas Inspektorat TNI-Kemhan 2024: Perkuat Sinergitas untuk Mewujudkan TNI yang PRIMA